Personel Jaga di Tingkat Polsek Perlunya Siaga Antisipasi Teror

by

Polres Trenggalek – “Berkaitan dengan adanya ancaman Polri dari Teroris, Maka masing- masing Polsek waspada dalam menciptakan keamanan dalam menjaga diri personel sendiri dari bahaya yang mengancam, upayakan dalam pelaksanaan tugas untuk menerapkan sistem boddy sistem, ” Jelas Kanit Provos Polsek Pule Polres Trenggalek disela – sela memeriksa kelengkapan anggota, Rabu (19/7).

Dimungkinkan dalam menindak lanjuti kesiapan dan kesiagaan dalam menghadapi bahaya teror, Personel Propam Polda akan mengadakan Sidak ke setiap Polsek Se-Jawa Timur, atas perintah Kapolda dan Kabid Propam untuk kesiapan pers di Polsek. Diharapkan dalam pelaksanaan tugas yang digelar Propam Polda Jatim, Anggota Polsek jajaran Polres Trenggalek tidak ditemukanya pelanggaran.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/pns Polri, yang dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Pusat/Pus (Pus Paminal, Pus Bin Prof dan Pus Provos).

“Adapun Anggota yang kena tindakan di Polda Jatim (Propam) karena waktu piket jaga hari Sabtu malam minggu jam 02.00 wib. Tidak waspada (tidur) yang ditindak, beberapa Polsek di wilayah Timur. Kita berharap Polsek Pule Polres Trenggalek nihil tindakan yang ditemukan Propam Polda Jatim, ” Dalam menambahkan penjelasan kepada rekan anggota lainya, Aiptu Imam Mansur.

Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk divisi yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar (Mabes) yang berada di bawah Kapolri.

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota / PNS Polri.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.