Isu Santet Menyeruak, Bripka Agus Gelar Problem Solving

by


Polres Trenggalek – Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Bripka Agus Mulyono, M.H. berhasil secara tuntas menggelar penyelesaian masalah ( problem solving ) pencemaran nama baik terkait isu santet yang menyeruak antara dua warga bertetangga berinisial M ( Pelapor ) dan S ( Terlapor ) yang sebenarnya masih terdapat hubungan keluarga. Selasa (25/7).

Bertempat di rumah Pelapor upaya mediasi di hadiri unsur tiga Pilar Plus berlangsung cukup alot karena pihak keluarga S sedikit banyak meyakini bahwa pihak M lah yang menyebabkan saudara perempuan nya berninisal T mengalami sakit dengan gejala yang tidak wajar.

Keyakinan tersebut bermula ketika S mengajak T melakukan pengobatan alternatif ( perdukunan ) kemudian secara tidak sadar menyebut nama Pelapor ( M ) berulang – ulang kali. T sampai saat ini diketahui memang reaktif / positif terinfeksi virus HIV AIDS dan tercatat sebagai ODHA ( Orang Dengan HIV Aids )

Setelah mendengar dan menganalisa awal mula permasalahan tersebut, Bripka Agus berinisiatif mengajak unsur tiga Pilar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh undangan yang hadir untuk sepakat, mufakat menyelesaikan masalah ini secara damai, merujuk konsep Ultima Ratio Principle atau Ultimum Remidium ( jangan menggunakan hukum jika masih ada solusi alternatif lain ).

“Mungkin ini merupakan salah satu potret primitif masyarakat kita, orang yang rajin beribadah dan bahkan bergelar haji malah diberi stigma tukang santet, jangan diteruskan karena sangat berbahaya dan sebelum berdampak terhadap gangguan kamtibmas yang lebih luas, harus segera kita redam secara tuntas” ujar Agus.

Dalam upaya mediasi ini, kedua belah pihak ( Pelapor dan Terlapor ) akhirnya sepakat berdamai mengedepankan asas manfaat dan semangat kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan damai bermaterai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta para saksi.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Dongko Akp Tri Basuki, S.H. membenarkan kejadian tersebut serta memberikan apresiasi positif terhadap keberhasilan Bhabinkamtibmas binaannya dalam upaya problem solving terhadap permasalahan yang timbul dalam masyarakat.

“Memang Saya mendukung kepada seluruh Anggota untuk meningkatkan kualitas kemampuan SDM sebagai Polisi Abdi Masyarakat melalui pendidikan formal atau non formal guna mendukung pelaksanaan tugas – tugas dilapangan”. Jelas Tri Basuki.

“Sebagai Abdi Masyarakat harus mampu mengembangkan potensi diri dengan melatih ketrampilan berkomunikasi ( communication skill ) serta ketrampilan penyelesaian masalah ( problem solving skill )” pungkasnya.

(gusmul/tftt)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.