Turn Back Crime Bahaya Narkoba di Balai Desa Jombok

by

Polres Trenggalek – Kenakalan remaja dan Narkoba merupakan peristiwa yang sering terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua dan adanya faktor lingkungan yang memiliki pengaruh kuat, dalam pembahasan yang dilaksanakan dari pihak BNNK Kabupaten Trenggalek di Balai Desa Jombok, Kamis (3/8). Kegiatan yang dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, di kalangan siswa dan warga yang hadir dalam acara sosialisai.

Dari Polsek Pule Polres Trenggalek dihadiri langsung Kapolsek Pule Iptu Suraji,SH,MH beserta Bhabinkamtibmasnya Bripka Sarwanto. Dalam kegiatan yang dilaksanakan BNNK Kabupaten Trenggalek, mengundang dari siswa sekolah SMP Islam dan SMK Hidayatulloh dari kalangan Pelajar. Selain undangan dari siswa sekolah, juga turut hadir dalam undangan perangkat desa Jombok, Karang Taruna yang diperkirakan undangan hadir kurang lebih 100 orang.

“Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat – obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat – obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik. Upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan upaya-upaya yang berbasis masyarakat, mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat yang ada, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Dalam pemberantasan kejahatan narkoba dengan menerapkan undang-undang dan peraturan-peraturan secara tegas konsisten, dan dilakukan dengan sungguh-sungguh ”. Kata yang disampaikan Iptu Suraji,SH,MH dalam sambutan di balai Desa Jombok.

Lebih lanjut diterangkan dari BNNK Kabupaten Trenggek dari bidang penyuluh, Nuri Mutea yang menjelaskan berbagai macam Narkoba. Yang harus ada upaya dari berbagai pihak dan kalangan dalam memusuhi dan berperang melawan Narkoba.

Jenis-jenis Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan sosial. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar untuk mencapai kondisi yang diinginkan (teler). Hingga pada titik tak mampu melewatkan satu hari tanpa narkoba. Dari para pelaku yang sudah adanya kecanduan, upaya pemerintah dalam menanggulanginya dilakukan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.