Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H., Pimpin Rayonisasi

by

Polres Trenggalek – Berdasar Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang  Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana tugas pokok dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum  serta melindungi, mengayomi melayani masyarakat.

Dengan hal tersebut upaya meminimalisir tindak kejahatan maupun peredaran narkoba maupun tindak pidana lainya, jajaran Polsek Dongko Polres Trenggalek berkomitmen menciptakan situasi Wilayah yang kondusif, Selasa (22/08/2017).

Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H memimpin langsung kegiatan razia yang diikuti gabungan polsek Panggul, dan Polsek Pule.
kegiatan tersebut bertempat di jalur Protokol Dongko-Panggul, yang melibatkan Personil kurang lebih 20 Anggota dari masing-masing fungsi, kegiatan kali ini menitikberatkan memeriksa para pengendara motor yang melintas serta kendaraan box maupun minibus dengan sasaran, miras, narkoba, sajam, handak dan barang berbahaya lainnya, anggota memeriksa dengan seksama hingga kedalam jok motor dan dalam mobil penumpang maupun barang.

Pada kesempatan ini Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H  menuturkan bahwasanya kegiatan Rayonisasi ini meskipun tidak didapati hal hal yang mengarah pada tindak pidana ataupun narkoba namun memberikan teguran simpatik beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Rayonisasi akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah serta meminimalisir aksi kejahatan maupun tindak pidana lainnya di Wilayah Hukum Polsek Dongko Polres Trenggalek”, pungkasnya.

(Sihumas Polsek Dongko)

 


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.