Cegah KDRT, Satbinmas Polres Trenggalek Sasar Wali Murid TK

by

Polres Trenggalek – Tanggung jawab memberikan penyuluhan di institusi Kepolisian diemban oleh Satuan Fungsi Binmas (Satbinmas). Sehingga tidak salah jika anggota Satbinmas Polres Trenggalek terus giat melakukan penyuluhan ke berbagai komunitas sesuai materi yang ingin disampaikan. Kali ini KBO Binmas Iptu Mujita, S.H, didampingi Kanit Binpolmas Aiptu Hermanto, S.H dan anggota Satbinmas Polres Trenggalek Bripka Devit Dwi H.S. memberikan penyuluhan Kamtibmas di sekolah TK Adhiyaksa Kecamatan Trenggalek kepada orang tua/wali murid, serta para dewan guru di sekolah setempat. Rabu (30/8).

Kali ini Satbinmas Polres Trenggalek yang terdiri dari KBO Binmas Iptu Mujiata dan Kanit Binpolmas Aiptu Hermanto  memberikan materi tentang  tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam dalam rumah tangga.

Iptu Mujiata menyampaikan bahwa masih ditemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semisal suami melakukan pemukulan pada istrinya. Selain itu kekerasan pada anak juga masih terjadi di lembaga pendidikan seperti guru memukul murid. Kondisi tersebut harus diakhiri karena akan timbul rasa takut dan trauma pada anak untuk bersekolah serta hal semacam itu akan ditiru oleh anak – anak kepada teman – temannya.

Sudah ada undang undang yang mengatur tentang perlindungan anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana pelaku akan mendapatkan sanksi hukum. Bila korbannya cacat hingga meninggal bisa dipenjara seumur hidup.

“Sanksi hukumnya cukup berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, karena masalah anak saat ini menjadi perhatian Pemerintah oleh karena itu didiklah anak – anak kita dengan penuh kasih sayang sehingga menjadi anak yang pandai dan berbakti kepada guru dan orang tua”, ucapnya pada saat penyuluhan.

Kanit Binpolmas Aiptu Hermanto menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi karena faktor ekonomi oleh karenanya ia menghimbau kepada seluruh peserta agar selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga tindak KDRT tidak terjadi di keluarga serta berpesan untuk selalu bersyukur akan pendapatan suami.

“Cara yang tepat untuk menjalin keharmonisan rumah tangga yaitu menjaga komunikasi serta memahami kepribadian individu, jadi semua saling belajar agar dapat menciptakan hubungan harmonis di keluarga”, jelasnya.

whatsapp-image-2017-08-31-at-5-06-59-pmSelain menyinggung tentang perlindungan anak dan kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT)  Aiptu Hermanto juga membahas tentang Kamseltibcar lantas yang pada intinya mengajak para peserta penyuluhan untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif.

Sementara Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H.,M.Hum. ,ditempat terpisah menyampaikan bahwa sekarang ini termasuk di wilayah Trenggalek memang ada dan terjadi kasus tentang anak – anak, serta kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu perlu diadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan memberikan pengertian dan pengetahuan tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga sebagai upaya preventif untuk antisipasi tindak pidana tersebut.

“Satbinmas Polres Trenggalek perlu turun ke lapangan memberikan penyuluhan Kamtibmas ke sekolah – sekolah, maupun ke komunitas masyarakat agar masyarakat memahami tentang tindak kejahatan terhadap anak maupun dalam rumah tangga.”, jelasnya.

“Dengan diadakan pembinaan dan penyuluhan tersebut kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keharmonisan keluarga, serta masyarakat mengerti tentang melindungi anak dari berabagai tindak kejahatan, sehingga tercipta masyarakat yang saling peduli terhadap berbagai tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam keluarga”, harapnya. (dev).


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.