Rapat Koordinasi Pengawasan dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

by

Polres Trenggalek – Rapat koordinasi pengawasan dan sosialisasi bersama Kepala Desa se Kecamatan Dongko dan Bhabinkamtibmas ,  terkait anggaran dana desa di aula Polsek Dongko berlangsung khidmat dan aktif. Sesi tanya jawab bahkan berlangsung membahas anggaran dana desa serta penggunaannya. Kamis, 31/08/2017.

Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H, dan P.S Kanit Binmas Aiptu Mujiono bertindak sebagai narasumber, mengupas tuntas masalah-masalah yang selama ini menjadi kendala para kepala desa dalam membuat anggaran hingga realisasi anggaran tersebut, apalagi dana untuk desa terus mengalami kenaikan.

“Kita bersepakat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya masyarakat desa,” terang AKP Tri Basuki.

Tri Basuki menjelaskan terkait serapan anggaran dana desa itu, jika bisa dilakukan dengan baik, maka perkembangan kehidupan khususnya desa juga akan baik. Sebab, peningkatan pendapatan bisa lebih baik, kesejahteraan rakyat pun tercipta.

Sementara, menjawab kekhawatiran sejumlah kepala desa terkait penggunaan anggaran, Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H., juga menyarankan agar tidak usah bingung apalagi takut. Sebab, semua anggaran itu sudah diketahui dan terukur.

“Hingga kini penyerapan anggaran desa tahun 2017 sudah memasuki tahap pertama 60 persen, dan memang sudah menjadi target. Namun demikian memang diperlukan inovasi serta kesungguhan kepala desa dalam menyerap anggaran untuk pembangunan desa masing-masing.”

Terkait ketakutan sejumlah perangkat desa menyerap anggaran karena terganjal masalah hukum, Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki menjelaskan, pihaknya telah membuka ruang komunikasi lebar-lebar untuk camat dan kepala desa, agar tak menyalahi hukum.

“ Para Kepala Desa kita sarankan konsultasi kepada kami, gratis.! ” ujar Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki .

“Kami bersedia untuk membimbing dan mengarahkan para kepala desa, agar tidak ada korupsi terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Dongko,” tegas AKP Tri Basuki.

Untuk itulah, Polsek Dongko dalam hal ini menugaskan Bhabinkamtibmas yang berada di Desa Binaan secara khusus juga akan mengawal para kepala desa untuk menyerap anggaran desa dengan baik, sesuai dengan UU yang berlaku.Tujuanya adalah jangan sampai ada penyelewengan anggaran oleh kepala desa dan atau perangkat desa.

Untuk mendukung itu, kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang melibatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Dongko rencananya akan digelar minimal dua kali dalam setahun. Mengingat penting dan urgennya komunikasi terkait serapan anggaran dana desa untuk
menyejahterakan masyarakat desa. Untuk itu, diminta agar para Kades dapat mengelola anggaran yang diterimanya secara akuntabel, efektif dan efisien sehingga dapat tepat sasaran.

AKP Tri Basuki menilai selama ini masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dana desa. Diantaranya, penggunaan dana desa di luar bidang prioritas dan masyarakat kurang dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan.

“Pengeluaran dana desa tidak transparan, dan tidak didukung dengan bukti yang memadai, belanja diluar yang telah dianggarkan adalah APB desa, pembangunan atau pengadaan barang atau jasa tidak sesuai spesifikasi atau RAB, proyek fiktif sehingga tidak ada pembangunan di desa, adanya mark up oleh Kades dan atau aparat desa lain, penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi Kades dan atau aparat desa lainnya,” tandasnya.

AKP Tri Basuki menambahkan kami dari pihak kepolisian bertugas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif dengan berbagai tugas, di antaranya memberikan penerangan hukum dan melakukan diskusi dan pembahasan permasalahan hukum, pungkasnya.

(Sihumas Polsek Dongko)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.