Polres Trenggalek – Personil Polsek Karangan sedang melaksanakan giat patroli siang , saat melihat klup vespa yang dimodivikasi petugas patroli menghampiri dan melakukan peneguran karena dianggap membahayakan dirinya sendiri maupun membahayakan oranng lain, Sabtu (02/09)
Brigadir Wahyudi menghimbau pada pemilik Kendaraan Vespa modifikasi terlampau ekstrem hingga membahayakan baik untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, surat-surat kelengkapannya juga tidak ada, dan tidak spektek Kami tidak segan untuk selalu mengingatkan agar kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan untuk tidak dipakai di jalan raya karena ini sangat mengandung resiko di jalan.
Selain perlengkapan kendaranya tidak lengkap, kendaraan tersebut dinilai menyalahi aturan spesifikasi dan standar keamanan yang telah ditentukan pemerintah. Jadi kendaraan tersebut rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena satu kendaraan dipakai lebih dari 2 penumpang dewasa jelas ini menyalahi aturan yang berlaku yaitu UU Lalu- Lintas dan Angkuta Jalan Raya.
“Kami sangat peduli keselamatan orang dalam berlalu lintas dan sepeda motor vespa yg sudah di modivaksi sedemikian rupa sehingga sudah tidak layak ini bisa membahayakan bagi pengendaranya juga bagi pengendara lain,” kata Kapolsek Karangan AKP Sutrisno S.H.
Sumber : Halo