Polsek Munjungan Tingkatkan Kwalitas Pelayanan Masyarakat, Jangan Sampai Ada Pungli

by

Polres Trenggalek – Antisipasi pungli Kanit Provos Polsek Munjungan Polres Trenggalek cek dan pantau ruang pelayanan SKCK dan Perizinan, Rabu  (20/9/17) sekira jam 09.00 Wib. Perlu diketahui pelayanan SKCK dan Perizinan yang ada di Polsek Munjungan Polres Trenggalek dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib, (Senin sampai Jumat) atau sesuai standar jam kerja bank karena uang hasil penerimaan SKCK tersebut langsung di setorkan ke BENMA ( Bendahara Penerima) Polres Trenggalek melalui transfer ke Bank yang sudah di tetapkan yaitu Bank BRI unit Munjungan dan untuk mengurus Perizinan giat masyarakat gratis.

Adapun biaya pembuatan SKCK di tetapkan sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan, dan tidak dipungut biaya tambahan apapun. Aiptu Basir selaku Kanit Provos Polsek Munjungan Polres Trenggalek melaksanakan pengecekan langsung kepada salah satu pemohon SKCK dan menayakan biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan SKCK, Hal ini dilakukan saat jam pelayanan kepada masyarakat sedang berlangsung.

“Pelayanan di institusi manapun rentan terjadi pungli. Kewajiban kami untuk mengawasi dan memastikan tidak terjadi pungli khususnya dilingkungan Polsek Munjungan ini,” tegas Aiptu Basir yang berkumis tebal ini.
Dalam kegiatan tersebut tidak menemukan adanya praktik pungli maupun barang buktinya. Harapannya pada tempat pelayanan SKCK dan perizinan benar-benar bebas dari pungli.(red /is)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.