Marak Kejahatan Bermodus Gendam, Ini Yang Dilakukan Satbinmas Polres Trenggalek

by

es trePolres Trenggalek – Modus penjahat untuk mengelabuhi mangsanya kian canggih. Tidak jarang dalam menjalankan aksinya benar – benar diluar akal sehat. Namun hal tersebut berhasil membuat korbannya tidak berkutik. Salah satu tindak penipuan bermodus gendam yang kerap dijadikan senjata untuk menyikat barang berharga milik mangsanya. Memang ilmu gendam oleh sebagian orang tidak masuk akal. Namun sejumlah yang jadi korban jadi bukti, era modern seperti sekarang ini tidak menghilangkan tindak kejahatan menggunakan ilmu tersebut.

Satbinmas Polres Trenggalek melalui Kanit Bipolmas Satbinmas Polres Trenggalek Aiptu Hermanto, S.H., melaksanakan penyuluhan di lingkungan masyarakat RT. 19  desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek. Jumat (29/09) malam.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan tindak pidana dengan menggunakan metode gendam.

“Warga diharapkan tidak lengah dan terlalu percaya kepada orang baru yang menawarkan barang atau sesuatu”, kata Aiptu Hermanto dalam penyuluhan kepada warga di lingkungan wilayah Desa Karangsoko.

Selaku daripada anggota Satbinmas yang mempunyai peranan memberikan himbuan Kamtibmas dirinya berharap agar warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terutama tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal.

“Saat ini modus kejahatan sangat beragam, dimana para pelaku mencari kelengahan korban termasuk situasi yang sangat mendukung, seperti keadaan rumah sepi sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya”, katanya.

Dirinya menambahkan selain itu  masih banyak menemukan warga masyarakat yang memakai perhiasan mencolok saat  berbelanja, menggunakan angkutan umum, atau melaksanakan aktifitas diluar lainnya, hal ini sangat berbahaya apalagi di tempat keramaian sebab bisa mengundang tindak aksi kejahatan gendam maupun kejahatan lainnya seperti jambret.

Dari rentetan kejadian kejahatan gendam yang terjadi di wilayah Trenggalek akhir – akhir ini, jelas kewaspadaan dan kehati – hatian terhadap orang yang baru dikenalnya perlu ditingkatkan. Jangan mudah percaya begitu saja apalagi sampai meminjamkan barang berharga.

“Waspadalah terhadap orang yang menepuk anda dan hindari percakapan yang mungkin terjadi Apapun bentuknya gendam berniat untuk memiliki barang orang lain adalah sebuah kejahatan yang harus diwaspadai oleh kita semua, bagi masyarakat yang tertipu dengan cara gendam segera laporkan kepihak yang berwajib dan jelaskan dengan rinci ciri – ciri pelakunya, agar pihak berwajib dapat segera mengungkap pelakunya”, pesannya saat menerikan penyuluhan. (dev).


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.