Polres Trenggalek – Anggota Polsek Karangan Polres Trenggalek suatu upaya terus dilakukan oleh jajaran Polsek Karangan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya selalu mengaktifkan kring serse di tempat-tempat yang sudah di petakan yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Karangan Polres Trenggalek, Selasa (10/10).
Kring serse yang merupakan suatu cara pemantauan situasi di suatu lingkunga tertentu yang di sinyalir rawan akan terjadinya suatu kejahatan melalui pembagian tempat atau wilayah berdasarkan analisis kerawanan wilayah dengan menugaskan personel kepolisian terutama reserse secara menetap di suatu wilyah tertentu untuk memonitor situasi yang di mungkinkan akan adanya gangguan kamtibmas khususnya kasus-kasus yang mendapatkan atensi khusus yang terjadi di wilayah tertentu yang menjadi perhatian publik.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Karangan Polres Trenggalek di pimpin langsung oleh Kanit reskrim Aipda Suwarto S.H.bersama anggotanya melaksanakan kring serse sebagai upaya petugas Polri yang mengemban fungsi reserse yang mempunyai tugas sebagai pemburu kejahatan yang tidak mengenal menyerah tentu menjadi harapan kita semua yang menginginkan adanya situasi wilayah yang aman nyaman dan kondusif,tak hanya itu anggota reserse juga dituntut untuk memiliki sumberdaya manusia yang mumpuni serta bertindak proforsional dan profesional dalam setiap melaksanakan tugasnya.
Sumber : Polres Trenggalek