Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Bersama Tiga Pilar Bebaskan Pasung Warga Yang Mengalami Sakit jiwa

by

 

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Polsek Gandusari Polres Trenggalek Bripka Imam Masyhari S.H, bersama tiga pilar Desa Sukorejo dan petugas Puskesmas Gandusari berhasil membujuk sadara Sugito keluarga saudara Mukiran ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) atau sakit jiwa yang telah bertahun tahun dipasung/ diikat dengan rantai untuk dibantu di evakuasi dan diobatkan ke rumah sakit jiwa Puskesmas Karanganyar, Kecamatan Gandusari Trenggalek, senin (16/10/2017).

Saudara mukiran laki laki, 50 tahun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), sudah bertahun tahun hidup dipasung atau dirantai tangan kananya dan di ikatkan pada tiang gubuk atau rumah kecil di samping rumah saudaranya yang bernama saudara Sugito di rt. 07 rw. 04 Dusun Dawuhan pule Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

Mukiran ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di pasung atau di ikat dengan rantai oleh keluarganya karena dikawatirkan akan mengamuk yang bisa membahayakan lingkungan maupun pergi yang tidak jelas tempatnya.

“Pak Gito keluarga nya yang sakit jiwa saudara Mukiran kami bantu untuk di evakuasi di lepaskan rantai pengikat nya untuk di obatkan di rumah sakit jiwa di Puskesmas Karanganyar ya pak ? biar segera sembuh” ujar Bribka Imam Masyhari Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo.

Setelah berpikir sejenak saudara Sugito akhir nya menyetujuinya “oh ia boleh pak mari kita bersama kita lepaskan rantai yang mengikat di tanganya untuk dibawa berobat ke rumah sakit jiwa di Puskesmas Karanganyar” kata saudara Sugito kakak dari saudara Mukiran (ODGJ).


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.