Cegah Penyelewengan Dana Desa Demi Kemajuan Desa

by

Polres Trenggalek – Suasana berbeda nampak di Polsek Suruh Polres Trenggalek pada pagi ini Sabtu (21/10) dimana para Kepala Desa dan Bendahara Desa se Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Suruh Polres Trenggalek tentang Mou mengenai dana desa antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP H Yasir WSD, SH dalam sosialisasi tersebut menyampaikan arahan dari Kapolri, Mendagri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal serta menekankan bahwasannya tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi agar kedepannya pengunaan dana desa lebih tepat guna dan lebih transparan demi kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat.

Ia mengatakan bahwa dana desa yang diberikan oleh Pemerintah sepenuhnya harus diperuntukkan bagi kesejahteraan warga masyarakat, jangan sampai ada yang berani main main dengan dana desa untuk kepentingan diri sendiri.

“Apabila ada suatu penyelewengan dari dana desa ini kami dari Polsek Suruh Polres Trenggalek tidak akan segan segan untuk memprosesnya sesuai dengan UU yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasannya para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek akan selalu hadir dan melejat ditengah tengah warga desa binaan serta akan bekerjasama dengan warga masyarakat yang ada didesa binaan masing masing guna mengawasi setiap penggunaan dana desa.

Disamping melaksanakan sosialisasi mou Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP H Yasir WSD, SH juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan Kamtibmas serta mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek.

Ditemui setelah selesai kegiatan sosialisasi Mou antara Polri dengan Kemendagri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut Kapolsek Suruh AKP H Yasir menjelaskan bahwa Polsek Suruh Polres Trenggalek akan melakukan pengawasan secara lebih terhadap penggunaan dana desa sehingga dikemudian hari tidak ada pihak pihak yang berusaha dan berupaya untuk menyalahgunakan dana desa tersebut, dan kami juga minta untuk masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pengunaan dana desa, “Warga masyarakat jangan ada yang ragu dan takut untuk melapor kepada kami bila mengetahui dan melihat adanya kecurangan yang dilakukan oleh perangkat desa dalam penggunaan dana desa,” pungkasnya.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.