Cegah Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Bhabinkamtibmas Intensifkan Koordinasi dengan Perangkat Desa

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Timahan  silaturahmi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Timahan berkoordinasi dengan perangkat Desa agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana desa, Kamis(26/10).

Dengan adanya MOU antara Kemendagri , Kemendes dan Kepolisian RI yang isinya kerjasama Polri menjadi pengawas dan pendamping tunggal penggunaan dana desa di seluruh wilayah Republik Indonesia dituntut untuk aktif dalam memberikan pengawasan dana desa. Dengan pengawasan dan pendampingan  dari Polri diharapkan dapat meniadakan segala bentuk penyelewengan penggunaan dana desa.

Seperti yang terlihat pada kesempatan saat ini Bhabinkamtibmas Desa Timahan Polsek Kampak melaksanakan koordinasi dengan perangkat Desa Timahan menitipkan pesan agar mengoptimalkan penggunaan dana desa serta jangan sampai terjadi penyelewengan / korupsi.

Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa dana desa tahap kedua sudah dicairkan serta digunakan untuk rabat jalan di Rt. 24 Rw. 07 Desa Timahan serta pembelian material aspal dan rabat jalan di Rt. 03 dan Rt. 27 Desa Timahan.

“Mohon ijin pak Kades saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Timahan menghimbau mari optimalkan penggunaan dana desa, berdayakan masyarakat serta jangan sampai ada penyelewenangan” Pesan Brigadir Puguh Riyanto.

 


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.