Bhabinkamtibmas : Jangan Jual Daging Ayam Berformalin

by

Polres Trenggalek – Sambangi penjual daging ayam Potong, Bhabinkamtibmas Bripka Triyono beri himbauan kamtibmas di pasar Panggul Ds.Wonocoyo Kec.Panggul Kab.Trenggalek, Senin (30/10).

Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan Pedagang daging ayam potong di dalam pasar panggul untukn memberikan Himbauan agar jangan menjual daging ayam potong menggunakan Bahan Kimia seperti Formalin biar daging kelihatan segar terus dan tahan lama tetapi tidak memikirkan bila Orang memakan daging yang berformalin berahibat Buruk bagi kesehatan dalam jangka waktu panjang.

“ Bila daging ayam potong yang dijual ini berformalin itu melanggar Undang-undang Pangan dan dapat di pidanakan “ tegas Bhabinkamtibmas Bripka Triyono kepada penjual daging ayam ini.

Himbauan dan pencerahan hukum kepada pedagang daging ayam potong agar mengerti dan menaati aturan hukum sehingga tidak tersangkut masalah hukum.(dkzld)


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.