Pengamanan Pengambilan Dana Program Indonesia Pintar di Unit BRI Pule

by

Polres Trenggalek – Program Indonesia Pintar merupakan program pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak yang berhak terutama dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS ) dan kriteria lain yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui penerbitan KIP sebagai penanda atau identitas bagi anak.

“Baru kali ini, saya mendapat bantuan dalam menyekolahkan anak saya. Untuk besaranya yang kami terima 450 ribu bulan ini, ” jelas salah satu ibu yang mendampingi anaknya mengambil di unit BRI Pule.

Kegiatan pengambilan dana program Indonesia Pintar (PIP) mendapat pengamanan dari Polsek Pule Polres Trenggalek, dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama kegiatan pengambilan. Personel yang ditugaskan dalam kegiatan pengamanan salah satu anggota jaga Polsek pule polres Trenggalek yang juga dalam kegiatan dinas di Unit BRI Pule, Bripka Saiful Anwar, SH, Selasa (31/10/2017)

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga,rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera ) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.

KIP diberikan sebagai penanda,identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar apabila anak telah terdaftar atau mendaftarkan diri (jika belum) ke lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah) atau lembaga pendidikan non formal (Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM, Paket A/B/C, Lembaga Pelatihan/Kursus dan Lembaga Pendidikan Non Formal lainnya di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama).


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.