Lagi, Satreskrim Polres Trenggalek Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Toko Di Sidomulyo Pule

by

Polres Trenggalek – Tak sia-sia usaha yang dilakukan unit Resmob Polres Trenggalek selama berhari-hari. Anggota Resmob ini  rela tak pulang ke rumah untuk menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di toko milik Nyamin warga desa Sidomulyo Kecamatan Pule Trenggalek. (8/10).

Rasa lelah seakan terbayarkan saat Tim asuhan AKP Sumi Andana, S.H., M.H. ini berhasil manangkap RH yang di duga sebagai pelaku tunggal pencurian tersebut. RH ditangkap dirumahnya di Udanawu Blitar tanpa perlawanan. (27/10)

Peristiwa berawal  saat korban hendak membuka toko melihat gembok pintu telah hilang. Curiga, iapun mengecek barang-barang didalam toko. Benar saja, uang yang ia simpan di laci sebesar 7.685.000 rupiah sudah raib. Korbanpun bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pule.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Blitar, sementara hasil penyelidikan masih satu orang” Jelas AKP Andana saat press release di Mapolres Trenggalek. Rabu (01/11)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sobekan kayu kecil bekas congkelan pintu laci meja, beberapa bungkus rokok, uang tunai, sebuah linggis kecil, kunci L dan karung plastik warna putih.

Atas perbuatannya RH terancam Pasal 363 ayat (1) ke 5e  KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.