Satreskrim Polres Trenggalek Gulung Sindikat Pencuri Spesialis Sekolah

by

Polres Trenggalek – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek sukses menggulung komplotan pelaku pencurian brankas berisi uang di SMKN 1 Trenggalek. Komplotan beranggotakan 5 orang ini merusak 2 brankas di dalam ruang TU dengan cara mencongkel pintu ruangan dan membawa kabur uang tunai 311. 802.000 rupiah. (18/10)

Berdasarkan keterangan saksi seorang penjaga sekolah, pagi dini hari saat akan membersihkan ruang kantor mendapai brankas milik sekolah sudah berada diteras depan kantor TU sementara pintu tidak tertutup rapat seperti biasanya. Merasa curiga saksi mengajak salah satu rekan kerjanya untuk memeriksa. Dan benar saja, pintu ruang tempat menyimpan brankas dalam keadaan terbuka. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

Unit Resmob Polres Trenggalek pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran hingga keluar kota. Tak butuh waktu lama, Tim pemukul reskrim inipun berhasil menangkap 5 orang di sebuah SPBU Singosari Malang. Mereka adalah MAT warga kelurahan Namaelo Ambon, ARM warga Cakung jakarta Timur, DH warga Sumedang, DRT warga Sleman, dan MAU Maluku Tengah. Petugas terpaksa menembak kaki ke-5 pelaku karena melawan saat di tangkap. (27/10)

“Benar, tertangkap 5 orang di Singosari Malang.” Ucap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si. saat press release di Mapolres Trenggalek. Rabu (01/11)

“Selain Trenggalek, diduga pelaku juga melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya. Di Ngawi 1 TKP, Nganjuk 2 TKP dan Lumajang 1 TKP. Masih kita kembangkan bekerjasama dengan Polres lainnya.” Tambahnya

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, satu unit mobil avansa, 5 penutup wajah, 7 obeng, 2 tang, 2 obeng kecil, 1 set kunci L, gunting, ATM, uang tunai dan handphone milik pelaku.

“Kami jerat dengan Pasal 363  KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan” Pungkas AKBP Donny.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.