Awasi Pengunaan Dana Desa Agar Tepat Sasaran

by

Polres Trenggalek – Dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan serta menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat pemerintah pusat telah memberikan dana yang sangat besar kepada pemerintah desa, guna menghindari terjadinya penyalagunaan penggunaan dana desa seluruh Bhabinkamtibmas yang ada dijajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek melaksanakan pendampingan serta pengawasan dana desa.

Pada siang ini Kamis (09/11) Bhabinkamtibmas Desa Suruh Polsek Suruh Polres Trenggalek Brigadir Ferry Eko, SH bersama Bhabinsa Desa Suruh Serda Pujianto dan Kepala Desa Suruh Drs. Gaguk Susilo Admodjo melakukan pengecekan pembangunan, pengawasan dan pendampingan dana desa tahun tahun 2017 yang digunakan untuk Pavingisasi yang ada di Rt 07 dan 08 Rw 13 Desa Suruh, dengan Volume P = 423 X 3 M dengan jumlah dana sebesar Rp 194.639.306,-

“Kami bersama tiga pilar Desa Suruh turun langsung ke lokasi pembangunan pavingisasi jalan untuk melakukan pengecekan terhadap para pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya,” ujar Brigadir Ferry Eko Harjono.

Ia menjelaskan bahwasannya kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kualitas sampai sejauh mana pekerjaan dan konstruksi apakah sesuai dengan spek yang telah ditentukan agar nantinya kwalitas dari pembangunan dapat dirasakan oleh warga masyarakat serta hasil pekerjaan bisa bagus dan berkualitas serta tahan lama.

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP H Yasir WSD, SH menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta Kepala Desa tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan publik dalam pendampingan, pengawalan dan pengawasan dana Desa agar tepat sasaran.

“Dana desa yang diberikan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya untuk warga masyarakat berupa hasil pekerjaan yang bagus dan berkualitas serta tahan lama. Selain itu, kegiatan ini dimaksud untuk deteksi  dini dan monitoring dalam  pelaksanaan dan penyaluran dana di lapangan agar menghindarkan penyalahgunaan dan penyimpangan dana desa.

“Kami telah perintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek untuk turun langsung melakukan pendampingan, pengawalan dan pengawasan dana desa yang ada diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek serta melakukan pengecekan terhadap sedetail mungkin dari awal sampai akhir pekerjaan di desa yang menggunakan anggaran dana desa,” pungkasnya.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.