Akan Adakan Resepsi Pernikahan, Warga Desa Bodag di Imbau Forkopimcam Panggul

by

Polres Trenggalek – Segala upaya dilakukan pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang angkanya terus meningkat di Indonesia. Sosialisasi tentang social distancing diubah WHO jadi physical distancing terus digalakkan.

Terlihat Forkopimcam Panggul saat memberikan imbauan kepada ibu Ika di Desa Bodag yang akan menikahkan anaknya agar bisa memahami kondisi Pandemi Corona atau covid-19 Dia berharap, masyarakat yang akan menggelar resepsi bisa menundanya sampai kondisi semakin membaik.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan covid-19, Jika itu tidak dilakukan masa siaga darurat akan diperpanjang, Potensi berjatuhan korban juga akan semakin tinggi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Panggul Iptu Budi Hartoyo, S.H., menjelaskan, jika pihaknya bersama Forkopimcam
telah bersiaga untuk melakukan kegiatan preemtif terhadap acara resepsi pernikahan khususnya yang digelar pada masa pandemi corona (Covid-19).

Kata iptu Budi kerumunan massa yang ada di resepsi dapat berpotensi tinggi terhadap penyebaran corona (Covid-19). “Jangan sampai resepsi pernikahan malah berpotensi berakibat fatal, Kami menjalankan amanat dari maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah” kata Iptu Budi.

“Jadi sesuai dengan imbauan pemerintah, masyarakat untuk bisa menunda dulu acara resepsi nikah, bukan melarang nikah. Silahkan akad saja dulu,” kata Kaposek Panggul.

“Kalau ditemukan ada keramaian tentunya kita imbau secara persuasif, kita ingatkan dan diminta untuk membubarkan acara resepsi. Kalau dinilai membahayakan bersama kita bubarkan,” jelas Iptu Budi.

No More Posts Available.

No more pages to load.