Polisi Sampaikan Larangan Berkerumun kepada Warga

by

Polres Trenggalek – Bebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dilakukan oleh personel Polsek Pogalan dengan melakukan giat patroli serta memberikan imbauan terkait antisipasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di beberapa wilayah di Kecamatan Pogalan.

Hal tersebut seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Pogalan Polres Trenggalek yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Sudarso dengan melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Sabtu (28/3/2020)

Pada saat melaksanakan giat patroli, petugas melihat segerombolan ibu-ibu yang sedang berkumpul sehingga petugas mendatangi serta memberikan imbauan secara persuasif sekaligus meminta agar para ibu-ibu segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

”Kami menghimbau kepada ibu-ibu jangan melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul yang tidak penting di luar rumah, termasuk menjaga jarak dengan orang lain. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Maka dari itu, kami berharap agar ibu-ibu segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” Aiptu Sudarso.

Sementara itu Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvinj Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pogalan AKP Mokh Mahmudi,S.H. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa,” Untuk menindaklanjuti arahan dan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri maka saya memerintahkan kepada personel Polsek Pogalan agar memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada seluruh masyarakat yang berkumpul, agar segera membubarkan diri, dengan kembali ke kediamannya masing-masing hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, serta memutus rantai penyebaran wabah virus Corona(Covid-19) ,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.