Polsek Dongko Lakukan Pengamanan Pencairan Bantuan Sosial Tunai Tahap IX

by

Polres Trenggalek – Sudah memasuki tahap ke IX bulan November 2020 dari pencairan program Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial dalam rangka percepatan penanggulangan dampak covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Dongko.

Dari jadwal pencairan kali ini diperuntukkan kepada warga Desa Salamwates, Siki, Pandean dan Watuagung Kecamatan Dongko dengan sentral penyalurannya berada di gedung serbaguna Pemerintah Desa Dongko.

Atas adanya hal tersebut diatas personel jaga Polsek Dongko Polres Trenggalek dikendalikan Ka SPKT AIPTU Heru Cahyo Widodo dibantu para Bhabinkamtibmas pembina Desa memberikan pelayanan sekaligus pengamanan demi terciptanya kelancaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST sekaligus memberlakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ka SPKT Polsek Dongko Polres Trenggalek mengungkapkan, kami selaku petugas harkamtibmas sudah selayaknya melakukan pelayanan sekaligus menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Kami berikan pelayanan dan pengamanan di kegiatan penerimaan manfaat BST, dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para penerima manfaat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ungkap AIPTU Heru Cahyo.

Sementara Kapolsek Dongko Polres Trenggalek mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan personel untuk melakukan pelayanan dan pengamanan demi terciptanya kelancaran selama berlangsungnya pencairan.

“Setelah kami diberikan surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia Kantor perwakilan Dongko Trenggalek terkait jadwal pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat penerima, maka kami sudah persiapkan personel untuk melakukan pelayanan dan pengamanan demi terciptanya kelancaran selama berlangsungnya pencairan.” Kata AKP Rohadi saat dikonfirmasi tim ini pada tempat terpisah.

No More Posts Available.

No more pages to load.