Terapkan Prokes di Pasar Pahing Ds. Dermosari Kec. Tugu

by

Polres Trenggalek – Polsek Tugu menggelar pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di Pasar pahing kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Hasilnya, petugas masih menemukan masyarakat yang belum mematuhi prokes di pasar. Jumat (27/11/20).

Operasi Yustisi penegakan prokes dipimpin Waka Polsek Tugu Iptu Sunawir bersama Anggota, belusukan ke dalam pasar pahing. Selama razia, juga menemukan pedagang maupun pembeli yang masih belum memakai masker.

“Kami menemukan masyarakat yang tidak pakai masker. Kami terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi prokes. Karena disiplin adalah vaksin untuk memutus penyebaran COVID-19,” kata Iptu Sunawir di lokasi

Selama belusukan di Pasar mengajak para pedagang maupun pembeli agar disiplin mematuhi prokes. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, hingga menghindari kerumunan.

“Kami imbau penjual dan pembeli jangan berkerumun di satu kios. Pembeli supaya mentre agar tidak terjadi kerumunan,” terangnya.

Operasi Yustisi untuk menindak para pelanggar prokes terus digelar polisi dan pembagian masker untuk pencegahan covid-19

No More Posts Available.

No more pages to load.