Warkop Tidak Luput Dari Sasaran Operasi Yustisi Covid-19

by

Polres Trenggalek – Warung kopi sang ulung  milik Djoko Slendro warga desa Pule merupakan sasaran dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Pule Polres Trenggalek dalam penegakan Inpres nomor 6 Tahun 2020, itu pada Jum’at malam tadi ( 15/1 ).

Sasaran operasi tidak lain adanya warga yang berkumpul kumpul dengan tidak mematuhi adanya disiplin protokol keseharan. Seperti kita tahu penggunaan masker menjadi salah satu sasaran penertiban.

Dalam operasi masker ini setidaknya ada beberapa orang yang terjaring. Mereka langsung mendapat sanksi di tempat, seperti menghafalkan Pancasila.

KSPK Polsek Pule Polres Trenggalek yang memimpin operasi masker ini mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu diakui masih ada beberapa warga yang belum memakai masker. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi masker dan dihukum dengan melakukan hormat bendera.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga seluruh masyarakat sadar untuk memakai masker. “Karena ini merupakan kepedulian kita terhadap masyarakat Pule untuk mengimplementasikan Inpres nomer 6 tahun 2020 Pergub Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 31 tahun 2020.” terangnya.

Untuk itu pihaknya tak jemu untuk terus melakukan patroli di wilayah pinggiran. “Semua ditekankan, baik di kota di pinggiran diharapkan semua memakai masker,” kata personel polsek Pule

Pihaknya memerintahkan pada seluruh anggota TNI agar mendukung penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Pergub Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 31 tahun 2020.dengan terus mensosialisasikan pada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.