Pasang Sticker Imbauan Kamtibmas, Briptu Tyo RM,S.H. Datangi Desa Binaan

by

Polres Trenggalek – Demi mempercepat dan merespon setiap informasi di desa binaan, Briptu Tyo Rizal Manggara, S.H. bhabinkamtibmas pasang sticker kamtibmas di beberapa rumah warga dan tempat strategis lainya di Desa besuki Kec.Panggul Kab.Trenggalek, Jumat (22/01).

Pemasangan sticker ini di lakukan atas perintah pimpinan untuk bhabinkamtibmas merespon langsung bila ada kejadian di desa binaan. Adapun isi imbauan kamtibmas tersebut berupa Imbauan kamtibmas tamu wajib lapor 1 X 24 Jam kepada RT RW Kades bhabinkamtibmas dan babinsa serta apabila ada kejadian kriminalitas, bencana, warga yang meninggal dunia atau terpapar covid 19 agar menghubungi bhabinkamtibmas dan 3 pilar kamtibmas.

“ Kami pasang sticker lengkap dengan imbauan serta no HP kami agar jika warga masyarakat ingin berikan informasi bisa langsung hubungi kami “ ujar Briptu Tyo RM, S.H.

Dengan demikian di harapkan komunikasi bisa terjalin dengan lebih mudah sehingga jika ada permasalahan di desa binaan bhabinkamtibmas segera mengetahui dan dapat mencarikan solusi.(dkzld)

No More Posts Available.

No more pages to load.