Penertiban PPKM Skala Besar di Kecamatan Bendungan, Pelanggar Prokes Dihadiahi Tilang

by

Polres Trenggalek – Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Bendungan terus aktif menggelarkan penertiban kepada masyarakat.

Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Bendungan, Koramil 0806/04 dan Satpol PP Bendungan, Senin, (25/1/2021).

Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi sekaligus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, dan warung kopi.

“Satgas PPKM Kecamatan Bendungan terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Bendungan,” ujar Aiptu Supriyanto yang memimpin pelaksanaan penertiban tersebut.

Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.

Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada pelanggar Prokes tersebut.

“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Kepada pelanggar Prokes yang terjaring langsung diberi hukuman berupa tilang. Pelaksanaan sidangnya besok secara virtual di stadion Menak Sopal Trenggalek. Ini sebagai efek jera,” tegas Aiptu Supriyanto.

Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.

“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.

Masih kata Aiptu Supriyanto, tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.

“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.