Polsek Karangan Ikut Serta Pemakaman Jenazah Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

by

Polres Trenggalek – Warga meninggal dunia akibat Covid-19, hari ini bertambah lagi warga dusun tamtu Desa Sukowetan meninggal akibat Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan. Kamis (28/01/21)

Proses pemakaman jenazah pasien terkait virus Corona (Covid-19) wajib dilakukan dengan prosedur khusus.Tak banyak orang rela bertugas mengurus jenazah, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Warga asal dusun tamtu Desa Sukowetan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah Trenggalek.

Kapolsek Karangan AKP Tri Basuki S.H. bersama anggota melakukan koordinasi bersama pemerintah desa serta tim Satgas Covid-19 Desa Sukowetan untuk bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman jenazah yang rencanannya akan dimakamkan di pemakaman umum Desa Sukowetan. Setelah jenazah tiba dilokasi pemakaman, warga setempat ikut menyalatkan jenazah, kemudian dimakamkan oleh petugas yang menggunakan APD Lengkap.

Warga yang bermukim di sekitar areal perkuburan tidak perlu khawatir adanya jenazah pasien covid-19 dimakamkan di sekitar lingkungan mereka. Sebab pemusalaran pasien covid-19 telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman korban covid-19,” kata Kapolsek Karangan.

Petugas yang menangani jenazah tentunya telah memenuhi protokol kesehatan memakai APD lengkap. Jenazah ditangani sesuai agamanya, jika muslim, maka jenazah akan dibersihkan dan dikafani lalu disalatkan. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang sudah dipastikan tidak ada kebocoran, ucapnya.

Pembungkusan ini dilakukan ekstra ketat, agar bila ada cairan yang berasal dari jenazah, tidak bocor dan menularkan kepada orang lain. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti dan peti tersebut dipaku mati. Peti jenazah juga ikut disemprot cairan disinfektan dari luar.

Selanjutnya pihak rumah sakit menghubungi petugas dinas kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah. Selain dipaku mati, peti jenazah juga dibungkus plastik dan setelah itu disemprot disinfektan lagi, baru kemudian dimasukkan ke dalam mobil jenazah, sambungnya.

Maka, diharapkan kepada seluruh warga yang berdomisili di sekitar area pemakaman korban covid- 19 tidak perlu gundah dan risau, karena setiap apa yang telah dilakukan oleh petugas kesehatan tentunya sudah dalam keadaan aman dibawah pemantauan dari Dinas Kesehatan dan tim covid-19 kabupaten, terang AKP Tri Basuki.

Upaya koordinasi terus kamu lakukan dengan segala lini sektor, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, cerdik pandai, unsur muspika untuk bersama – sama mensosialisasikan untuk tidak melakukan penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19.

“Kami berharap pada warga untuk tidak melakukan penolakan jenazah yang akan dimakamkan, apabila ada pelaku penolakan atau menghalangi jenazah Covid-19 yang akan dikuburkan bisa dikenakan pidana.” Tandas AKP Tri Basuki.

No More Posts Available.

No more pages to load.