Polisi Pogalan Edukasi Masyarakat untuk Patuhi 5M Cegah Covid 19

by

Polres Trenggalek – Guna melakukan pelayanan sekaligus pengawasan dari disiplin protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penyebaran dan penanggulangan pandemi global virus Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Pogalan, Personel dari Polsek, Koramil Kecamatan Pogalan blusukan ke Pasar memberikan imbauan Prokes, Jum’at (26/02/2021).

Dipimpin Wakapolsek Pogalan Iptu Sugijanta petugas gabungan berkeliling di kawasan pasar Bendorejo Pogalan melakukan imbauan untuk memberikan sentuhan kesadaran disiplin protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan daripada penyebaran virus covid-19.

Pada kesempatan tersebut petugas gabungan menyampaikan pesan Kamtibmas agar mematuhi prosedur kesehatan untuk menuju Adaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan, Mengurangi mobilitas,” pesan Iptu Sugijanta

Ditemui, Wakapolsek Pogalan Iptu Sugijanta mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini adalah menindak lanjuti himbauan Pemerintah sesuai dengan instruksi Permendagri nomor 23 tahun 2021 tentang tentang PPKM kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona.

“Keberadaan kami disini adalah menindak lanjuti kegiatan yang sebelumnya guna mendorong peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas dimasa pandemi virus corona di masa PPKM.” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.