Operasi Yustisi Prokes Gabungan Sasar Warung Kopi

by

Polres Trenggalek – Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan gabungan masih rutin dilaksanakan oleh Polsek Durenan dan Koramil Durenan yang bertujuan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi presiden no 6 tahun 2020 dan Perda jatim No 2 tahun 2020, Sabtu (27/2)

Terlihat dengan jelas Waka Polsek Durenan Ipda Bambang Yulianto bersama Petugas Operasi Yustisi Prokes gabungan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker di warung kopi (Warkop) serta memberikan sanksi dengan teguran lisan serta tidak lupa memberikan masker kepada pelanggar prokes untuk dipakai

“Kami akan selalu rutin melaksanakan operasi yustisi prokes gabungan dengan sasaran warkop di wilayah Durenan serta menindak masyarakat yang tidak disiplin menjalankan prokes salah satunya tidak memakai masker ,”Ujar Waka Polsek Durenan

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Durenan AKP Mochamad Solichin,S.H membenarkan bahwa dalam rangka operasi yustisi prokes untuk mencegah penularan dan antisipasi Covid 19 maka dilaksanakan operasi yustisi prokes gabungan secara rutin dengan dasar inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 Tahun 2020 terhadap masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan serta memberikan sanksi kepada pelanggar prokes yang tidak mematuhinya,” Ungkapnya

No More Posts Available.

No more pages to load.