Waka Polsek Gandusari Arahkan Operasi Yustisi di Warkop dan Cafe

by

Polres Trenggalek – Setiap malam minggu  telah menjadi protap dalam upaya menekan angka penyebaran virus Covid 19 petugas gabungan dari Polsek Gandusari, Koramil 0806/06 Gandusari serta Pol PP Kecamatan Gandusari melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sabtu (06/03)

Waka Polsek Gandusari Ipda Tri Yanuk Prasetyo, S. H. yang mengendalikan personil gabungan tersebut mengarahkan operasinya di warung kopi dan cafe yang ada di wilayah Kecamatan Gandusari, yang banyak dikunjungi para pemuda.

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun tempatnya,” ujar Ipda Tri Yanuk.

Masih menurutnya bahwa petugas gabungan juga menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di tempat umum, misalnya tidak menggunakan masker sehingga petugas mengambil tindakan berupa sangsi agar mereka menjadi jera.

“Ada beberapa pemuda yang nongkrong di warung kopi tidak memakai masker, langsung kami data dan berikan sangsi berupa hukuman push up sebagai efek jera agar tidak mengabaikan kembali protokol kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Ipda Tri Yanuk juga menggugah kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan publik addres agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.

“Pendisiplinan protokol kesehatan ini untuk kesehatan dan keselamatan bersama, semoga semuanya terhindar dari Virus Covid 19,” pungkas Waka Polsek Gandusari.

No More Posts Available.

No more pages to load.