Problem Solving, Polres Trenggalek Bersama Stakeholder Dampingi Pemasangan Tanda Batas Penjemputan Penumpang Ojol dan Opang

by

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek bersama Dishub dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek mendampingi pemasangan rambu atau tanda batas penjemputan penumpang bagi ojek oniline (Ojol) dan ojek pangkalan (Opang) yang berada di seputaran terminal bus Surodakan Trenggalek. Kamis, (21/3).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas AKP Romhad Hudi, S.Pd. mengatakan Pemasangan rambu yang dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Opang maupun Ojol tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya

“Iya betul. Jadi, tanggal 3 November tahun 2023 yang lalu sudah kita lakukan rapat koordinasi di Aula pertemuan terminal Bus Surodakan Trenggalek yang dihadiri oleh stakeholder terkait. Disepakati bahwa akan dibuatkan tanda batas pengambilan penumpang disekitar terminal bus.” Ungkapnya.

Pihaknya menegaskan hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah problem solving agar tidak muncul gesekan, perselisihan maupun berebut penumpang antara Opang dan Ojol. Terlebih menjelang Idul Fitri dimana tingkat aktivitas masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum cenderung meningkat.

Beberapa titik yang dipasang rambu batas penjemputan bagi Ojol diantaranya sebelah selatan simpang tiga Jalan Armyn Pane tepatnya di depan kantor PLN, sebelah Utara dipasang di depan Alfamart dan di sebelah barat berada di jalan Khairil Anwar di depan bengkel Radiator.

Disamping itu, masing-masing perwakilan menandatangani kesepakatan bersama antara lain, bagi yang melanggar diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 50 ribu yang akan diserahkan kepada paguyiban Opang maupun Ojol.

Tak ketinggalan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi Opang maupun Ojol agar senantiasa tertib berlalu lintas saat berkendara dan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.

“Kita harapkan dengan kesepakatan ini, antara Opang maupun Ojol bisa lebih kompak, harmonis dan saling menghormati kesepakatan bersama ini.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.