Kapolsek Gandusari Beserta Anggota Melaksanakan Safari Jum’at Di Masjid Al Huda Desa Melis

by

Polres Trenggalek – Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, dan anggota melaksanakan kegiatan safari sholat Jum’at di masjid Al Huda Rt.2 Rw.1 Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek jum’at (23/06/2017).

Pada kegiatan safari jum’at di masjid Al Huda di Desa Melis dengan imam kyai Bonari dan jama’ah yang hadir kurang lebih 60 orang, Selanjutnya selesai kegiatan sholat jum,at Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, memberikan sambutan kepada para jamaah sholat jum’at sebagai berikut :

Ucapan salam kepada jama’ah dan terima kasih diberi waktu untuk memberikan sambutan, Kapolsek memperkenalkan diri dan memperkenalkan anggotanya kepada jama’ah sholat jum’at terkait fungsi dan tugas masing masing, serta memperkenalkan bahwa Bhabinkamtibmas Deta Melis adalah Bripka Wahyudi.

Berpesan kepada para  jama’ah sholat jum’at untuk  menjadi polisi diri sendiri yang bertugas mengamankan diri sendiri, jangan main main dengan narkoba, miras misalnya kemudian mengamankan keluarga dan mengamankan lingkungan kita masing masing agar lingkungan aman kondusif dan untuk selalu mengawasi anak-naknya yang selalu memengang Hand Phone jangan membuka you tube porno grafi,  jangan menyulut mercon, jangan menyulut balon api rawan kebakakran.

Mendekati hari raya kasus kriminalitas meningkat, maka menghimbau kepada jama’ah solat jum’at saat rumah di tinggal ke Masjid, atau ke Pasar selalu mengunci pintu, menghimbau kepada warga supaya tertib berlalu lintas, patuhi aturan lalu lintas agar tidjk terjadi laka lantas dan apabila terjadi laka lantas melaporkan ke berwajib Polisi supaya bisa keluar jasaraharja dan proses selanjutnya lebih mudah.

Selanjut Kapolsek Gandusari AKP Rohadi menyampaikan himbauan dari Bapak Kapolres Trenggalek antar lain  “mari kita bersama- sama manjaga kamanan dan ketertiban, mentaati segala bentuk peraturan perundang-udangan yang berlaku, saling menghormati dan toleransi antar umat beragama, masyarakat/ ormas dilarang melakukan swiping atau razia yang bukan ranah kewenanganya, di larang menyulut petasan/ mercon/ kembang api diluar ketentuan yang berlaku, tidak melakukan perbuatan yang memicu gangguan kamtibmas, warung/ restoran/ caffe dan tempat hiburan lainya tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari serta jam oprasional  yang mencerminkan perhormatan terhadap bulan ramadhan, tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama, ciptakan suasana sejuk dan nyaman untuk menjaga kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadhan, seperti tidak membunyikan petasan dan ronda sahur sesuai waktu yang tepat jangan menggunakan sound sistem yang berlebihan, dan pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci apabila ditinggal melaksanakan ibadah shalat tarawih maupun mudik lebaran” terang AKP Rohadi.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.