Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga merugikan warga masyarakat serta masuknya faham radikalisme atau seseorang yang datang sebagai pengontrak atau tamu, kemudian akan menyebarkan agama yang beralifiasi terhadap kelompok terorisme.
Lebih lanjut Brigpol Sujoko mengingatkan, siapapun warga pendatang warga dengan maksud untuk bermalam harus diperiksa dan dicatat identitasnya, apabila ada yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak Kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.
Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek, AKP Saiful Rokhman, S.H. melalui Ps.Kanit Binmas mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif aman.
“Selain itu, Bhabinkamtibmas juga selalu hadir setiap ada kegiatan di masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sudah peduli keamanan terhadap lingkungannya, akhirnya dengan kehadiran Polri warga masyarakat semakin senang dan semakin erat hubungan mereka dengan kita.” jelasnya.
Sumber : Polres Trenggalek