Polsek Karangan, Himbau Penjual Mamin Jangan Ada Yang Kadaluarsa

by

Polres Trenggalek – Keperluan makan dan minum (mamin) pada hari raya Idul Fitri  merupakan kebutuhan primer yang harus terpenuhi di masing – masing ruwah warga, sehingga mamin yang beredar dipasaran baik di pasar tradisional maupun di swalayan tidak menutup kemungkinan sudah ada yang memasuki masa kadaluarsa.

Aiptu Ismani personil Polsek Karangan dan 2 orang anggota yang lain, blusukan ke toko swalayan yang ada di wilayahnya untuk memberikan humbauan tentang makanan dan minuman (mamin) yang sudah kadaluarsa jangan dipajang dan dijual.Selasa (27/06).

“Himbauan kepada penjual mamin agar tidak memajang, menjual yang sudah kadaluarsa, rusak dan tidak layak konsumsi. Sehingga konsumen akan terlindungi tidak dirugikan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab”, tutur Ismani.

Lebih lanjut menuturkan pihaknya memberikan himbauan terus menerus walaupun hari raya Idul Fitri sedang berjalan agar pedagang yang ada diwilayahnya tidak terkena masalah apabila nantinya ada razia yang kerap dilaksanakan.

“Hal semacam Ini adalah salah satu tugas kami untuk memberikan himbauan kebaikan kepada warga yang ada di wilayah Kecamatan Karangan”, pungkasnya.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.