Akibat Mobil Memakan Jalan, Sepeda Motor Terseret Bebearapa Meter

by

Polres Trenggalek – Kejadian laka lantas di awal pekan ini terjadi di Jalan raya Pule menuju Pakel tepat di depan bengkel las Yanto,  Senin (3/7). Yang mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai Arya Juniarta warga desa pakel mengalami kerusakan dibagian depan kendaraan motor vega dengan nomor Polisi AE 2546 NA, setelah dihantam mobil Pajero Nomor Polisi AG 999 PR dari arah depannya dengan kecepatan sedang. Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor harus dilarikan ke Puskesmas Pule, untuk penanganan medis yang akan dilakukan pihak rumah sakit.

Akibat dari kecelakaan, pihak sepeda motor mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan. Untuk lebih menyakinkan mengenai luka yang diderita pihak sepeda motor, pihak puskesmas melakukan observasi dalam melihat perkembanganya. Dari pihak pengemudi mobil tidak ditemukan adanya yang mengalami luka-luka, hanya kerusakan mobil depan dari mobilnya. Sedangkan dari pihak Pajero yang dikemudikan Sugit dari Margomulyo Watulimo sementara bisa melanjutkan silaturahmi menunggu hasil observasi yang dilakukan, kemungkinan bila tidak ditemukan luka yang berat bisa diselesaikan secara restorative Justice yang menghadirkan pihak yang terlibat.

“Mobil pajero yang melaju dari arah utara mendekati jembatan dekat bengkel las Yanto terlalu ke kanan, sehingga menabrak sepeda motor dari arah depannya. Menyebabkan sepeda motor terseret sejauh 5 meter,” jelas Yanto dilokasi kejadian.

Dari petugas piket Polsek Pule Polres Trenggalek yang menangani kasus kecelakaan, mengamankan barang bukti sepeda motor vega nomor Polisi Ae 2546 NA ke Polsek Pule. Pengamanan barang bukti sementara diamankan menunggu penyelesaian perkaranya cukup. Dari Polsek Pule dalam penanganan perkara yang terjadi sebagai penengah (midle person) untuk mencari solusi yang bagus, apabila tidak ditemukan solusi dari kedua belah pihak mempersilahkan diteruskan melalui jalur hukum dalam persidangan.

“Untuk korban saudara Ryan Juniarta sudah bisa rawat jalan dikarenakan dari hasil observasi tidak ditemukan adanya luks berat, dan bisa dibawa pulang, ” penjelasan yang diberikan oleh Dr.  Rizki saat dikonfirmasi di lokasi Puskesmas Pule.

Atas kejadian tersebut yang tidak ditemukan adanya korban luka, dengan korban material sementara kedua belah pihak memutuskan penyelesaian secara Restoratif Justice. Kedua belah pihak yang ditengahi Waka Polsek Ipda Sanusi masih berunding dalam penyelesaian perkara. Dalam kesepakatan yang diperoleh hasil, kedua belah pihak menyepakati untuk pengobatan dan masalah perbaikan kendaraan dilakukan sendiri-sendiri.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.