Polsek Dongko Hadir Dalam Kegiatan Masyarakat Untuk Pengamanan Pertandingan Bola Voly

by

Polres Trenggalek – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tugas tanggung jawab institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 15 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

Hal tersebut dipegang teguh oleh anggota Kepolisian Sektor Dongko Resort Trenggalek untuk melaksanakan tugas sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat.

Seperti pada hari ini demi terciptanya situasi kamtibmas aman,tertib dan terkendali Babinkamtibmas Desa Ngerdani Bripka Danang bersama Bripka Suhartono mengamankan kegiatan para pemuda yang melaksanakan kegiatan pertandingan bola voly gala Desa antar RT ( Rukun Tetangga) senin ( 03/07).

“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dan selalu mengikuti semua kegiatan di Desa binaanya di kandung maksud guna menciptakan keamanan dan ketertiban” pungkas Danang.

Kehadiran petugas Kepolisan di sambut gembira baik dari panitia maupun pemuda dan masyarakat agar tercipta situasi kondusif tidak terjadi gangguan maupun kegaduhan dalam lomba bola voly antar lingkungan.

Pada kesempatan terpisah AKP Tri Basuki,S.H. selaku pemegang kendali pelaksanaan satuan kerja di Polsek Dongko mengatakan hadirnya anggota Polisi baik dengan seragam lengkap ataupun yang berpakaian bebas didalam bertugas dalam hal ini pengamanan kegiatan masyarakat voleybal yang diselenggarakan ini hanyalah demi kelancaran serta amannya pergelaran dimaksud sehingga masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran petugas tersebut dan harapannya Polri semakin dipercaya dan semakin PROMOTER.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.