Gudang Open Kayu Bahan Baku Triplek Di Gandusari Ludes Di Lalap Si Jago Merah

by

Trenggalek – Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, bersama anggota telah mendatangi TKP Tempat Kejadian Perkara, kejadian
kebakaran gudang open bahan baku triplek PT. Tri Mega Perkasa milik saudara Heri Purlina yang berada di Rt.13 Rw.05 Dusun Jatirejo Desa Gandusari, Trenggalek, jum’at (07/07/2017).

Kronologis kejadian :
Menurut keterangan saksi pekerja open yaitu
1. Saudara Septian Edi Cahyono, Laki laki, 21 tahun, Rt.11 Rw.06 Desa Senden Kecamatan Kampak, Trenggalek
2. Saudara Yurinda, Laki laki, 23 tahun, Rt.56 Rw.26 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

Kedua petugas tersebut bekerja sebagai karyawan bagian pekerja Open dan seperti biasa di cek suhu open dalam keadaan normal yaitu pada angka 50 derajat celcius, kemudian terdengar seperti ledakan dari dalam gudang open, dan muncul asap berwarna putih dari pintu belakang open kemudian asap berubah warna menjadi hitam.

Merasa curiga karena belum pernah seperti itu, saudara Yurinda mematikan kipas selanjutnya lari menuju pintu depan gudang open dan membukanya namun api sudah membakar kayu bahan baku triplek yang ada di dalam gudang open.

Mengetahui terjadi kebakaran kedua pekerja berusaha mematikan api dengan air dari selang sanyo dan peralatan seadanya, namun tidak mampu kemudian berteriak minta bantuan kepada pekerja lainya yang ada di gudang kayu dan melaporkan kepada Polsek Gandusari.

Karena api semakin membesar, maka pihak Polsek menghubungi pihak pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, pada pukul 10.30 wib sebanyak 3 Unit Mobil pemadam kebaran tiba di lokasi serta bersama petugas Kepolisian dan dibantu warga masyarakat langsung memadamkan api kemudian api berhasil di padamkan pada pukul 11.45 wib.

Pemilik Gudang Open kayu bahan baku Triplex saudara Heri Purlina menerangkan “kerugian kami akibat kebakaran ini sekitar Rp.400 juta, meliputi bahan baku triplek dan bangunan, dan kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa” kata pengusa pabrik triplex saudara Heri Purlina.

“Kapolsek Gandusari Polres Trenggalek AKP Rohadi S.H, menjelaskan bahwa “Gudang open untuk mengeringkan kayu sebagai bahan baku triplex tersebut didalamnya terdapat blower atau kipas angin besar untuk meniup api di tungku supaya api selalu hidup dan suhu panasnya bisa merata pada kayu bahan triplek tersebut, dan ini diperkirakan ada potongan kayu yang lebih kecil terkena kipas dan masuk dari tungku api ke tempat kayu bahan triplek yang bisa merembet ke kayu bahan triplek lainya sehingga terjadi kebakaran namun kami tetap memeriksa saksi saksi untuk dimintai keteranganya” jelas AKP Rohadi Kapolsek Gandusari.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.