Polres Trenggalek – Secara geografis wilayah Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek berada pada posisi pesisir laut jawa bagian selatan yang bersebelahan antara Kecamatan Watulimo yang terkenal dengan Pantai Prigi dan Kecamatan Panggul dengan Pantai Pelangnya. Tentunya dengan kondisi wilayah pesisir pantai aktifitas mata pencaharian masyarakat sebagian besar adalah nelayan.
Kapolsek Munjungan AKP Totok Sudarto dalam pendampingan team bagian hukum Kabupaten Trenggalek melaksnakan sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Undang-Undang Perikanan dan Kelautan di balai Desa Bendoroto selasa 11/7/17. Disela sambutanya Kapolsek menyampaikan pada warga nelayan sadar secara tulus menjaga serta melestarikan hayati laut dan merupakan ekosistem kehidupan laut yang harus dijaga. Rasa syukur kita akan kekayaaan alam laut sebagai penompang kebutuhan hidup sehari-hari pastinya dibarengi kesadaran kuat sebagai warga negara juga taat pada aturan hukum negara. “Ekploitasi yang berlebihan dengan merusak bibit dan hayati laut akan merugikan kita sendiri serta anak cucu dimasa yang akan datang” ujar AKP Totok Sudarto.
Kerjasama antar instansi dengan bahu membahu dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya nelayan secara sinergi harus terus dilakukan baikmelalui sosialisasi hukum maupun pendekatan emisional yang baik, sehingga para nelayan memahami pengetahuan tentang hayati kelautan. (red/is)
Sumber : Polres Trenggalek