Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Bersama Tiga Pilar Hadiri Penyelesain Masalah

by

Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Polsek Gandusari Polres Trenggalek Bripka Imam mashari, S.H, bersama tiga pilar Desa Sukorejo telah menyelesaikan permasalahan antara Saudara Wawan sugianto laki laki, 28 tahun, swasta, Rt.40 Rw.19 Dusun.Geneng Sanan Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek (pelaku) yang telah mengambil 1 (satu) unit HP milik Saudari Nurul khotimah, perempuan 28 tahun, Ibu rumah tangga, Rt.40 Rw.19 Dusun Geneng Sanan Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, (korban), bertenpat di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, jum’at (14/07/2017).

Penyelesaian masalah tersebut menyelesaikan masalah yang terjadi pada hari selasa tanggal 4 juli 2017 sekira jam 16.00 wib korban menaruh 1 (satu) unit HP merk samsung di tiang teras rumahnya, setelah selang sekitar setengah jam saat korban bermaksud mengambil HP tersebut ditempatnya, tetapi HP sudah tidak ada di tempatnya atau hilang, selanjutnya pada hari rabu tanggal 05 juli 2017 sekira jam 04.30 wib pelaku menemui korban, kemudian pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil HP dan minta maaf kepada korban serta menyerahkan 1 (satu) unit HP merk Samsung tersebut kepada pemiliknya saudara Nurul Khotimah.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut yang pertama pelaku mengakui telah mengambil 1 (satu) unit HP milik korban dan mengakui bahwa perbuatanya adalah salah dan melanggar hukum, yang kedua korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku, ke tiga korban dan pelaku tidak akan ada rasa saling dendam dan tidak akan mengungkit permaslahan ini di kemudian hari, yang ke empat sesuai kesepakatn lingkungan dan semua pihak pelaku sanggup membersihkan parit di rt.40 rw.19 Dusun Geneng sanan Desa Sukorejo, yang kelima pelaku sanggup bersama-sama masyarakat dan semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang ke enam apabila di kemudian hari pelaku mengulangi perbuatnya sanggup di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut Kepala Desa Sukorejo, Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo, Babinsa Desa Sukorejo, Kasun Geneng Sanan Desa Sukorejo, Saudara Suhud (tokoh masyarakat), Agusdianto (perangkat desa), Nurul khotimah (korban). Bayu.p (keluarga korban), Wawan sugianto (pelaku), Sukono (keluarga pelaku).

“Penyelesain masalah seperti ini baik sekali karena meskipun pelaku sudah mengakui kesalahanya mencuri HP oleh warga dan lingkungan tetap diberikan sangsi meskipun ringan, dengan membersihkan parit di tepi jalan Dusun Geneng Sanan Desa Sukorejo, hal ini dimaksudkan agar pelaku merasa jera dan perbuatanya tidak di tiru oleh orang lain” kata Bripka Imam mashari selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.