Cegah Paham Radikalisme Dengan Sholawat

by

Polres Trenggalek – Berbagai cara terus dilakukan oleh warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek dalam menangkal dan mencegah perkembangan paham radikalisme dan terorisme diwilayah Kecamatan Suruh.

Pada malam ini (15/07) Bhabinkamtibmas desa Wonokerto Polsek Suruh Polres Trenggalek Brigadir Eko Agus,  SH menghadiri sekaligus mengamankan jalannya Sholawat Nariyah bertempat Masjid Al Hidayah Rt 07 Rw 03 dusun Jirak desa Wonokerto Kecamatan Suruh, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 jamaah serta menampilkan 8 grup Sholawat dari 7 desa yang ada diwilayah Kecamatan Suruh dan masing masing grup menampilkan 2 lagu.

Kyai Suyono Ali dalam tausyiyahnya mengatakan bahwa dengan halal bihalal mari kita meningkatkan hubungan talisilaturahmi sesama anak bangsa, kita jadikan perbedaan menjadi satu dalam bingkai Bhineka tunggal ika dan mari kita bersama sama selalu menjaga kerukunan antar umat beragama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Wonokerto Polsek Suruh Polres Trenggalek Brigadir Eko Agus,  SH menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas serta mengajak banser untuk bersama sama melawan perkembangan paham radikalisme dan terorisme yang akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saat ini kita menghadapi kelompok yang berusaha mengembangkan paham radikalisme dengan mengatasnamakan agama serta kelompok tersebut berafiliasi dengan ISIS,” Kata Brigadir Eko Agus,  SH.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasannya para pemuda anshor sangat diperlukan peran sertanya untuk mencegah paham radikalisme berkembang khususnya diwilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek, dan diharapkan para pemuda anshor dan banser menjadi garda terdepan untuk membela bangsa dan negara dari pengaruh pengaruh yang berusaha dikembangkan oleh kelompok radikalisme dan ISIS.

“Mari kita bersama sama melawan paham radikalisme yang berusaha dikembangkan oleh kelompok radikalisme ISIS khususnya diwilayah kita ini dan apabila ada warga masyarakat ataupun pemuda anshor yang melihat,  mendengar dan mengetahui adanya penyebaran paham radikalisme ataupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek,” pungkas Brigadir Eko Agus,  SH.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.