Gelar Judi Klethek Saat Hajatan Warga, Seorang Pria Dirungkus Petugas

by

Polres Trenggalek – Seorang Warga desa sumberejo kecamatan Durenan Trenggalek berinisial HY harus merasakan dinginnya hotel prodeo setalah sebelumnya tertangkap tangan petugas Polsek Durenan saat menggelar perjudian jenis klethek di desa Durenan. Sabtu (08/07).

Hal tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada pihak kepolisian maraknya praktek perjudian saat acara hajatan warga. Polsek Durenan selaku pemegang otoritas Kamtibmas segera menurunkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dan benar saja, ketika ada pagelaran wayang kulit dalam rangka hajatan di salah satu rumah warga, petugas menangkap basah HY yang sedang menggelar judi Klethek. Alhasil HY pun di gelandang ke Mapolsek Durenan.

Kanit Reskrim Polsek Durenan Aiptu Katik, SH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Iya benar. Ada warga yang menginformasikan kepada kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di TKP ternyata benar. Saat itu juga tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Durenan”Ucap Aiptu Katik

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti antara lain satu set meja judi kletek, satu kantong warna hijau, uang tunai 2.705.000 rupiah, satu buah bola lampu yang ditutup karton dan satu lembar beberan bertuliskan angka nomor 1-12.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Trenggalek Iptu Supadi saat press release perkara tersebut menyatakan bahwa tersangka dikenakan pasal tentang perjudian. Selasa (18/07).

“Kami kenakan pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.” Jelas Iptu Supadi


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.