Akibat Ugal Ugalan Di Jalan Raya Tulang Paha Pengendara Patah

by

Polres Trenggalek – Hati hati dalam berlalu lintas inilah yang harus diperhatikan dan ditanamkan dalam pikiran setiap orang saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Pada pagi ini (20/07) Anang Makrub,  16 thn, Siswa kelas 2 SMK Negeri 1 Suruh pengendara Sepeda motor Yamaha Cripton tanpa nomor kendaraan menabrak Fatkhuroji, 37 Thn pengendara Spm Yamaha Jupiter dengan Nopol AG – 2912 – YA di Jalan Suruh – Pule tepatnya diatas embung daren desa Suruh.

Saksi mata menerangkan bahwa Anang Makrub mengendarai Sepeda Motor Yamaha Cripton dari arah barat dengan kecepatan cukup tinggi dan bermaksud mendahului pengendara lain karena tidak bisa mengusai kendaraan akhirnya sepeda motor oleng kesebelah kanan dan menabrak Fatkhuroji pengendara Spm Yamaha Jupiter yang dari arah timur, setelah menabrak kendaraan Yamaha Cripton yang dikendarai oleh Anang Makrub menimpa paha sebelah kanan dari Anang Makrub dan mengakibatkan tulang pahanya patah sedangkan Fatkhuroji pengendara Spm Yamaha Jupiter terpental.

Anggota Polsek Suruh Polres Trenggalek Aiptu Suwito dan Bripka Seno yang sedang melaksanakan Pos Pagi yang menerima Laporan dari Masyarakat segera meluncur ke Tkp untuk memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Suruh,  karena kondisi Anang Makrub cukup parah akhirnya oleh Puskesmas Suruh dirujuk ke Rs Dr Soedomo Trenggalek sedangkan untuk Fatkhuroji pengendara Spm Yamaha Jupiter menjalani perawatan di Puskesmas Suruh.

Kedua Spm yang terlibat tabrakan tersebut saat ini sudah diserahkan oleh Polsek Suruh Polres Trenggalek keunit Lakalantas Polres Trenggalek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Anggota Polsek Suruh Polres Trenggalek Aiptu Suwito yang berada di Tkp menjelaskan bahwa Sepeda Motor Yamaha Cripton yang dikendarai oleh Anang Makrub sudah dirubah bentuknya untuk knalpot diganti dengan knalpot brong, sudah tidak ada spion serta roda dan bannya diganti dengan ukuran yang kecil sehingga pengendara akan mengalami kesulitan mengendarai kendaraan tersebut bila dikemudikan dalam kecepatan dalam kecepatan tinggi.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.