Berikan Training Berlalu Lintas dan Pornografi Pada Anak SMP Negeri 1 Atap Pule

by

Polres Trenggalek – Brigadir Ikbal Yohansah Bhabinkamtibmas Desa Sukokidul dalam pelaksanaan tugasnya membina anak -anak didik baru yang ada di SMP Negeri 1 Atap Pule yang berada di Desa Sukokidul, Rabu (19/7). Dengan menyampaikan pengetahuan mengenai syarat berlalu lintas dan gerakan pengaturan arus lalu -lintas, agar dimengerti oleh anak-anak mulai usia dini sebelum mendapatkan persyaratan dalam berkendara.

Kegiatan yang difokuskan diruang aula SMP N 1 Atap Pule di Desa Sukokidul, Brigadir Iqbal menerangkan hal -hal yang berhubungan langsung dengan lalu lintas. Dengan mereferensi undang – undang lalu lintas tahun 2009, dengan menggunakan slide komputer agar anak mudah dalam memahami hal yang menjadi objek penyampaian.

Hal yang diterangkan melalui media pembinaan disampaikannya, Setiap orang wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Polri. Untuk dapat mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan. Prosedur pembuatannya mudah dengan proses yang transparan. Setiap pemohonnya harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti persyaratan usia, administratif, kesehatan dan lulus ujian untuk dapat memperolehnya.

“Selain materi berlalu-lintas Poornografi dan narkoba akan kita sampaikan kepada anak -anak agar kedepan mengerti. Dengan pemahaman yang dimiliki bisa menangkis hal -hal yang dianggap tidak pantas, “Kata Bripka Ikbal saat dikonfirmasi diloksi Sekolah.Saat memberikan pembinaan pada kelas 7,8,9 SMP N 1 Atap Pule.

Dan pada jam kedua dilanjutkan pemberian materi PBB. Diharapkan kepada siswa agar menjadi siswa yang tertib,taat dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan dan terhindar dari kenakalan remaja serta menjadi siswa yg disiplin. Melalui dril gerakan baris berbaris yang dilaksanakan, Brigadir Polsek Pule Polres Trenggalek ini memberikan contoh sikap siap, penghormatan dan gerakan istirahat yang benar melalui buku petunjuk Disdaspol yang pernah diterima melalui Lemdik Pol SPN Mojokerto.

Dalam pembahasan Pornografi disampaikanya pengertian dari pornografi dan akibat bila sampai dikonsumsi anak, menurutnya dari beberapa sumber yang berhasil diperoleh. Pengertian pornografi menurut The Council of Europe mendefinisikan pornografi sebagai segala bentuk materi audio visual dalam konteks seksual. International Criminal Police Organisation (INTERPOL) delegates mendefinisikan pornografi sebagai bentuk gambaran dari eksploitasi seksual, yang berfokus pada perilaku seksual atau alat kelamin.

Menurut Family English Dictionary karya Collin, pornografi adalah tulisan-tulisan, gambar atau film yang didisain untuk keperluan kepuasan atau kesenangan seksual. Pendapat ini didukung oleh Risman (2007) yang mendefinisikan pornografi meliputi gambar atau tayangan naked, nudity (ketelanjangan), orang yang berbusana tidak pantas, minim, situasi seksual, kissing, touching antar lawan,sejenis, dan humor porno.

Risman menambahkan pornografi merupakan hasil dari tindakan pornoaksi, dimana pornoaksi merupakan tindakan melakukan eksploitasi seksual. Lebih lanjut pornoaksi menurut Risman (2007) adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan atau erotika di muka umum maupun melalui sarana seperti media cetak dan elektronik.

Beberapa materi yang disampaikan Brigadir Ikbal, dalam mengisi kegiatan masa Orientasi Siswa di SMPN 1 Atap Pule di desa Sukokidul. Melalui pembinaan yang dilaksanakan dalam upaya prefentif, agar tidak terjadi kejadian kejahatan yang menimpa usia anak-anak.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.