AKP Tri Basuki,S.H. : Mencegah Beredarnya Uang Palsu ke Masyarakat

by


Polres Trenggalek – Latar belakang dan faktor ekonomi yang menjadi titik awal beredarnya uang palsu di masyarakat, “semakin zaman berkembang pesat, semakin banyak orang-orang yang hidup dibawah garis kemiskinan dengan tingkat pendidikan rendah, bahkan bisa di bilang sangat rendah”.

Dengan adanya pendidikan yang rendah ini menyebabkan setiap orang menjadi tidak cakap hukum, sehingga terus saja mengedarkan uang palsu tanpa diketahui akibatnya, dengan semakin bergulirnya roda kehidupan dan dibarengi dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok kemudian menyebabkan tidak sedikit orang untuk mencari keuntungan atau berbelanja kehidupan sehari-hari dengan menggunakan uang palsu, sehingga hal ini perlu adanya pengetahuan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H. saat berkunjung ke Toko bangunan milik Saudara Ayundarto dengan alamat Dusun Krajan Desa/Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.

Dalam kegiatan sambangnya AKP Tri Basuki menyampaikan himbauan dan perbedaan kepada Pemilik Toko dan konsumen yang berbelanja mengenai uang asli dan uang palsu.

AKP Tri Basuki mengatakan Masyarakat adalah korban dari kejahatan uang palsu ini, untuk itu diperlukan adanya informasi mengenai ciri-ciri umum uang asli ataupun uang palsu.

” Informasi ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang pekerjaannya selalu berhubungan dengan uang, misalnya kasir toko, pedagang, kasir bank dan lain-lainnya, agar selalu waspada terhadap uang yang diterimanya” ucapnya.

Upaya preventif yang dilakukan ini menuntut adanya keterkaitan antara institusi yang terkait dalam masalah kejahatan uang palsu ini dengan masyarakat, pungkas AKP Tri Basuki,S.H.

(Sihumas Sekdongko)


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.