Kapolsek Pule Mediasi Gono Gini Warga Desa Jombok

by

Polres Trenggalek – Permasalahan yang ada di masyarakat muncul berbagai bentuk, salah satunya yang dialami oleh TK warga Desa Jombok pasca perceraian dengan GM, yang mana GM masih menginginkan harta gono gini, dengan melibatkan Kapolsek Pule dan unsur tiga pilar desa bergerak memediasi yang menjadi tuntutan dari masing – masing pihak yang bersengketa, Kamis (27/7).

“Harta gono gini adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, Demikianlah pengertian harta gono-gini yang sesuai dengan Undang undang no.1 tahun 1974 pasal 35 UU Perkawinan di Indonesia, sedangkan harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain,” Kata Iptu Suraji,SH,MH Kapolsek Pule Polres Trenggalek saat dilaksanakannya mediasi.

Dalam mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak belum mencapai titik solusi, karena salah satu pihak untuk meminta harta gono – gini dilain pihak tetap bersikukuh tidak merelakan adanya pembagian harta gono – gini. Dan rencana masih akan dilakukan kembali di mediasi oleh tiga pilar Desa Jombok, termasuk Pjs Desa Jombok Eny Sukawati turut tampil dalam penyelesalian.

Dalam hal ini, pihak GM sendiri mempercayakan masalah sengketa ini kepada Tukiran, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya  Masyarakat (LPKSM) yang mengaku sebagai anggotanya yang berkedudukan di Trenggalek. Dalam menyikapi permasalahan yang ada, Pihak lain mempersilahkan untuk dibantu oleh pihak mana saja yang intinya memberikan solusi yang terbaik bagi yang sedang bersengketa.

“Kita berikan masukan kepada keduanya untuk berpikir langkah apa yang sekiranya menurut mereka baik, dengan pertimbangan juga punya anak, itu harapan yang mungkin bisa diterima, jika penyelesaian diluar pengadilan ini tidak ada kata sepakat maka bisa melakukan gugatan melalui Pengadilan agama,” Iptu Suraji Kapolsek Pule Polres Trenggalek memberikan konfirmasi hasil mediasi di balai Desa Jombok.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.