Mewujudkan Kamtibmas yang Mantap dan Dinamis

by


Polres Trenggalek  – Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kamtibmas adalah: Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Demikian halnya sebagai pengayom , pelindung dan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengetahui situasi tentang Kamtibmas di wilayahnya, Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki, S.H. bersama anggota saat kunjung ke Desa agar mendengar serta mengetahui situasi kamtibmas secara nyata, Jum’at, 28 Juli 2017.

Kali ini terlihat pada saat melaksanakan kunjungan  ke rumah tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Dongko yakni K.H.Ahmad Samingan,S.Ag. sambil makan bareng serta bincang-bincang santai terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Tri Basuki menuturkan kegiatan ini sering dinamakan ” Ngopi M@s ( Ngobrolin Polisi dan Kamtibmas)”, karena role model seperti ini diterapkan untuk bisa mengenal dan mengerti yang sebenarnya dan masukan dari masyarakat yang berada di desanya.

Kapolsek Tri Basuki menambahkan karena beragam kondisi instabilitas sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pegunungan  seperti ini, tentunya akan berdampak pada meningkatnya rasa kekhawatiran masyarakat dalam beraktivitas, yang pada akhirnya akan bermuara pada menurunnya produktivitas masyarakat itu sendiri guna meningkatkan kualitas hidupnya, tandasnya.

Kebutuhan akan pentingnya terwujud stabilitas Kamtibmas yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri, karena itu yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan Polri terjalin suatu hubungan yang sinergis dalam mengupayakan terwujudnya kondisi Kamtibmas yang stabil sehingga dapat mendukung pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan material, tegas Tri Basuki.

Sehingga mengharapkan Polri untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas tanpa dukungan masyarakat adalah tindakan sia-sia, khususnya ditengah-tengah beragam keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Polri, Pungkasnya.

(Sihumas Sekdongko)


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.