Bhabinkamtibmas Mediasi Pertengkaran Warga

by

Polres Trenggalek – Pertengkaran yang terjadi pada pasangan keluarga ED dan ST warga Desa Pule, terjadi Minggu (30/7). Dalam pertengkaran yang diawali masalah sepele akhirnya keduanya dipertemukan dalam penyelesaian perkara awal dengan di mediasi personel Polsek Pule Polres Trenggalek, dalam mediasi yang melibatkan KSPKT Aiptu Lateni, Aiptu Mukani dan Aiptu Marjani mereka memberikan langkah solusi yang terbaik kepada keduanya untuk berpikir.

Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pertengkaran, dalam mengecek kebenaran informasi. Anggota yang sedang melakukan Kegiatan patroli mengarahkan sasaran yang dimungkinkan tempat kejadian perkara, sesampainya dilokasi yang sesuai dengan informasi yang diterima. Menjumpai ST yang berada di luar rumah dalam kondisi terlihat baru menangis. Dari hasil interogasi awal membenarkan adanya pertengkaran dengan suaminya, ED yang diawali dari adu mulut kedua belah pihak.

Untuk mengkroscek informasi agar tidak dari sepihak dalam penyampaian, personel Polsek Pule Polres Trenggalek Aiptu Marjani dan anggota Reskrim Polsek Bripka Arif mendatangi rumah Ibu ED yang tinggal di Dusun Mbangunsari, Desa Pule. Dalam mempertemukan keduanya di Mako Polsek Pule, mereka memberikan keterangan kepada anggota yang memediasi perkara mereka secara bergantian.

“Dari kesepakatan yang telah dibuat, mereka mengakui  bersalah karena melakukan pertengkaran. Dengan sepakat untuk tidak mengulangi kejadian yang serupa kedepannya dan tidak akan merusak barang rumah tangga yang mereka miliki sendiri, harapan kita dari permasalahan rumah tangga yang sudah berlalu di kubur dan meniti kehidupan yang baru dengan lebih tentram dan damai,” Kata Aiptu Marjani saat dikonfirmasi di Mako Polsek Pule Polres Trenggalek.


Sumber : Halo

No More Posts Available.

No more pages to load.