Polres Trenggalek – Bhabinkamtibmas Desa Sengon Polsek Bendungan Bripka Rona, melaksanakan kegiatan berkunjung ke rumah Ibu Suharti yang merupakan warga Desa Sengon Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Senin Siang ( 31/07/2017 )
Dalam kunjungannya kali ini, Bripka Rona menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Sengon agar bilamana ada orang luar daerah bertamu lebih dari 1 x 24 jam kontrak dan kos wajib melapor kepada Rt / Rw setempat untuk di ketahui keberadaannya dan mudah apabila di adakan pengecekan serta dapat menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
“Diharapkan warga Desa Sengon sadar pentingnya wajib lapor tamu 1 x 24 Jam karena akhir akhir ini marak faham radikal yang mengganggu Kamtibmas serta mengajak seluruh warga untuk iklut menjaga lingkungan demi terciptanya kemanan yang aman, nyaman dan kondusif.” ungkap Bripka Rona
Selain itu Bripka Rona juga menghimbau kepada Masyarakat Desa Sengon agar selalu berkordinasi dengan aparat setempat bila mengetahui hal – hal yang mencurigakan.
Sumber : Halo