Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki,S.H Cangkruk Ngopim@s dengan Elemen Perhutani

by


Polres Trenggalek – Menjaga kamtibmas kewilayahan serta mendekatkan kamtibmas sebagai kebutuhan bersama di lingkungan masyarakat kawasan hutan.

Pada hari Senin (31/07/2018) Cangkruk Ngopi M@s Kapolsek Dongko Polres Trenggalek AKP Tri Basuki, S.H bersama staf dan Kepala Resor Pemangku Hutan (KRPH) Dongko, di warung makan Bu.Prapti dengan alamat Desa/Kecaman Dongko.

Kapolsek Dongko menuturkan perlu ketahui bersama bahwa
wilayah administrasi Desa/Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek terletak di dataran tinggi, terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi milik perhutani yang menginduk di Kesatuan Pemangku Hutan Kediri, karena letak geografis di dataran tinggi maka sebagian besar penduduk Desa/Kecamatan Dongko bermata pencaharian petani/pekebun di lokasi hutan lindung serta hutan produksi wilayah Perhutani.

“Mari dijaga bersama ekosistem hutan agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memperkaya diri sendiri” ucap AKP Tri Basuki.

Sunarto KRPH Dongko utara menjelaskan Dari perhutani memperbolehkan kepada masyarakat untuk bercocok tanam sebagai tanaman sela dari tanaman hutan berupa Kayu Pinus, Mahoni dan Sengon.

“Terpenting lagi di pergunakan oleh masyarakat setempat untuk dimanfaatkan sebagai area pertanian dengan sistem sharing atau bagi hasil dengan perhutani dengan syarat masyarakat sebagai penggarap tanah tersebut tidak merusak tanaman pokok milik perhutani” ujarnya.

Sunarto menambahkan masyarakat yang menggarap disela sela tanaman pokok difasilitasi oleh lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).
“Dengan sistem sharing atau bagi hasil tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat untuk menambah pendapatan guna biaya hidup dan masyarakat yang bertani di area hutan lindung juga sangat menguntungkan bagi pihak negara diantaranya masyarakat tidak lagi menebang pohon milik hutan sebaliknya Masyarakat sekarang ikut merawat tanaman pokok milik perhutani” tegasnya.

Dengan kegiatan Cangkruk ngopiM@s antara Polsek Dongko dan jajaran BKPH dongko untuk menguatkan kesepakatan bersama menjaga komitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di kawasan hutan.

“Kepada masyarakat, agar bisa membantu pihak kepolisian dan Perhutani dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya dalam menjaga lingkungan ekosistem hutan sekitarnya dari ancaman gangguan kamtibmas dan kriminalitas, dan apabila ada permasalahan ditengah masyarakat agar cepat dilaporkan ke Polsek Dongko untuk cepat dalam penanganan serta dicarikan solusi jangan sampai permasalahan tersebut membesar dan menjadi konflik sosial” pungkas Kapolsek Tri Basuki.

#Kami Humas Polri
#Humas Sek Dongko


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.