Polres Trenggalek – Bertempat diaula balai Desa Buluagung Kecamatan Karangan Trenggalek telah berlangsung pembinaan masyarakat tentang peningkatan kesadaran terhadap peraturan Perundang – Undangan perikanan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Selasa ( 01/08 )
Hadir dalam kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat tentang peraturan Perundang- Undangan tersebut Ir.Etik Lathifatun dari Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek yang sekaligus sebagai narasumber, Sholikhin Camat Karangan , Suparlan Kades Buluagung , Kapten Muyanto Danramil dan Iptu Mujiono S.H Wakapolsek serta perwakilan masyarakat sekitar 30 Orang.
Dalam kesempatan tersebut Kades Buluagung dalam sambutanya menyampaikan terimakasih dan selamat datang di balai desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupatan Trenggalek selanjutnya meminta kepada masyarakat untuk mendengarkan penyampaian materi dari narasumber dengan sebaik-baiknya
Sambutan Camat Karangan mengucapkan trimakasih atas kesempatan dari Dinas Perikanan menyepatkan waktunya untuk memberikan pemahaman tentang Undang – Undang Perikanan dan juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tidak meracun ikan untuk menghidari kematian ikan serta kepunahan ikan, karena untuk anak cucu kita semua dan mengharap agar gemar makan ikan supaya anak –anak kita menjadi generasi yang cerdas dan tambah sehat.
Menurut Ir.Etik Lathifatun yang juga narasuber mengatakan” Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkunganya mulai dari praproduksi ,produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan. Sedangkan lingkunganya adalah perairan dan faktor alamiah sekitarnya” demikian penuturan Etik Lathifatun.
Sumber : Halo