Wakapolsek Hadiri Pembinaan Masyarakat Patuhi Perundang – Undangan Perikanan

by

Polres Trenggalek – Bertempat diaula balai Desa Buluagung Kecamatan Karangan Trenggalek telah berlangsung pembinaan masyarakat tentang  peningkatan kesadaran  terhadap peraturan Perundang – Undangan perikanan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Selasa  ( 01/08 )

Hadir dalam kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat tentang  peraturan Perundang- Undangan  tersebut  Ir.Etik Lathifatun dari Dinas Perikanan  Kabupaten Trenggalek yang sekaligus sebagai narasumber,  Sholikhin Camat Karangan ,  Suparlan Kades Buluagung ,  Kapten Muyanto Danramil dan Iptu  Mujiono S.H Wakapolsek  serta  perwakilan masyarakat sekitar 30 Orang.

Dalam kesempatan tersebut Kades Buluagung dalam sambutanya menyampaikan terimakasih dan selamat datang di balai desa Buluagung Kecamatan Karangan  Kabupatan Trenggalek selanjutnya meminta kepada masyarakat untuk mendengarkan penyampaian  materi  dari  narasumber dengan sebaik-baiknya

Sambutan Camat Karangan mengucapkan trimakasih atas kesempatan dari  Dinas Perikanan menyepatkan waktunya  untuk memberikan pemahaman tentang Undang – Undang  Perikanan dan juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tidak meracun ikan untuk menghidari kematian ikan serta kepunahan ikan, karena  untuk anak cucu kita semua dan mengharap agar gemar makan ikan supaya  anak –anak kita menjadi generasi yang cerdas dan tambah sehat.

Menurut Ir.Etik Lathifatun yang juga narasuber  mengatakan” Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkunganya mulai dari praproduksi ,produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan. Sedangkan lingkunganya adalah perairan dan  faktor alamiah sekitarnya” demikian penuturan Etik Lathifatun.


Sumber : Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.